April 22, 2025

Lensa-informasi.com |Lebak – Janji Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah banyak dipertanyakan oleh warga Lebak Selatan sehingga diperbincangkan sebagai Wagub “Omdo” (Omongan doang), Selasa 22 April 2024.

Beberapa janji Wagub Banten yang menjadi perbincangan diantaranya Pembangunan Jalan Desa Kersaratu, Kecamatan Malingping, Pembangunan Jalan Pasir Haur Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping dan statement di TikTok mengenai pengurusan mutasi kendaraan di Samsat.

Pembangunan jalan Desa Kersaratu dan Desa Malingping Utara ini dikatakan oleh Dimyati Natakusumah saat dirinya melaksanakan Tarling (Taraweh keliling) di Masjid Baiturrahim alun-alun Malingping pada bulan ramadhan kemarin. Namun sampai saat ini, belum terlihat adanya akan direalisasikan, sehingga warga Kecamatan Malingping mempertanyakan perkataan Wagub.

“Waktu itu Wagub Banten sedang ada kegiatan di Masjid Baiturrahim alun-alun Malingping, dirinya berkata akan membangun jalan Desa Kersaratu dan Desa Malingping Utara yang kondisinya sudah sangat rusak, sehingga spontan saja didalam masjid tersebut pun warga sorak bergembira,” ujar Babas, warga Desa Kersaratu.

Dikatakan hal yang sama oleh aktivis Malingping, Yoga Regian, dirinya menagih perkataan Wagub Banten yang akan membangun jalan pasir Haur Desa Malingping Utara pada saat yang sama ketika di masjid Baiturrahim alun-alun Malingping.

“Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda terealisasi. Bahkan ketika kami perhatikan di SIRUP LKPP pernah muncul untuk Jalan Desa Kersaratu, namun aneh tidak muncul lagi, sepertinya digeser. Untuk jalan Desa Malingping Utara, bahkan warga sempat mau demonstrasi yang akhirnya menjadi audiensi pertanyakan pembangunan jalan Pasir Haur. Kalau begini berarti Wagub cuma Omdo,” katanya kesal.

Sementara itu, perkataan Wagub Banten Dimyati Natakusumah yang ramai di TikTok pun mengenai pengurusan mutasi kendaraan agar dibantu oleh pihak Samsat, jangan merepotkan warga mondar-mandir, diminta oleh aktivis agar dihapus dan meminta maaf karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Jika perintah yang sudah tersebar luas di medsos itu hanya omdo yang tujuannya untuk pencitraan saja Kami minta, Wagub Banten mencabut statementnya dan meminta maaf kepada masyarakat. Sebab jika dibiarkan akan semakin banyak WP (Wajib Pajak) yang “termakan” bualannya,” ungkap Hidayat.

terpisah, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi H, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait perintah Wagub di media sosial yang memerintahkan kepada seluruh Samsat yang ada di Banten agar pencabutan berkas untuk mutasi kendaraan dilakukan oleh Samsat.

(Oji)

Editor : weli wilyanto