April 6, 2025

Lensa-informasi.com– Kepala Desa Sejagung kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin AM Serta Ketua BPD Desa Sejagung AD dituntut untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan tersebut digelar dalam aksi demo oleh Puluhan warga Desa Sejagung Bertempat Di Kantor Bupati Banyuasin. Senin (18/03/2024).

Dalam aksi nya Warga Masyarakat Yang Menamakan Diri Masyarakat Sejagung Bersatu membawa spanduk berisikan Tuntutan Kepada PJ Bupati Banyuasin Agar Kiranya Memberhentikan Kepala Desa.

Koordinator Aksi Masyarakat Sejagung Bersatu Rusnan Didampingi Penasehat Hukum Reno Wardono , SH mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Puluhan warga ini merupakan aksi damai untuk menuntut agar para penegak hukum/ Inspektorat Dan PJ Bupati Banyuasin bisa menegakan keadilan serta mengusut secara tuntas tentang dugaan penyelewengan penggunaan dana desa Dan Pendapatan Penjualan Pasir Desa Serta Dugaan Penjualan Tanah Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Serta Kroninya.

“Kami Menuntut PJ Bupati Banyuasin Agar Memberhentikan Kepala Desa Sejagung Karena Telah menyalahgunakan wewenang Dalam Memimpin Desa, kami Juga Meminta Inspektorat Banyuasin Agar segera Mengaudit Anggaran Dana Desa Sejagung Serta Menindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Penjualan Pasir Dan Dugaan Penjualan Aset Desa Yang Diduga dilakukan Kepala Desa serta Kroninya”kata Rusnan

Rusnan berharap, tuntutan yang disampaikan ini dapat di dengar dan direspon oleh pihak-pihak terkait.

“Warga juga mengancam, apabila tuntutan yang dilakukan tidak di gubris oleh pemerintah, maka massa akan menggelar aksi Lanjutan Dengan Massa Yang lebih Besar Lagi.

Adapun Poin Poin Pernyataan Sikap Masyarakat Sejagung Bersatu :

1. Mendesak PJ Bupati Banyuasin Agar Segera mengaudit Pengunaan Anggaran Dana Desa Sejagung kecamatan Rantau Bayur.

2. Mendesak PJ Bupati Banyuasin Serta inspektorat untuk memeriksa kepala desa Sejagung Atas Dugaan Tindak Pidana Memperkaya diri sendiri dan golongan dalam pembagian Hasil Tambang pasir yang ada di desa Sejagung.

3. Mendesak PJ Bupati Banyuasin mengusut kepala desa dan perangkat desa Sejagung yang Diduga keras melakukan tindak pidana menyalahi wewenang dalam jabatan Atas Perbuatan Menjual Aset Desa/Lahan Milik Desa untuk kepentingan Pribadi dan Golongan

4. Mendesak PJ Bupati Banyuasin Mencopot Kepala desa Sejagung Dari jabatan nya karena Bertindak Sewenang wenang terhadap masyarakat Desa Sejagung

5. Kami masyarakat Sejagung akan terus mengawal permasalahan ini Sampai tuntas sehingga bisa Mengembalikan keadilan Bagi masyarakat Desa Sejagung

6. Apabila Tuntutan kami Tidak diindahkan Oleh PJ Bupati Banyuasin Maka kami akan Melakukan Aksi demo Dengan massa yang lebih Besar lagi.

Sementara itu PJ Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH Melalui Asisten 1 bidang pemerintahan Kabupaten Banyuasin Bapak Ir. Izro maita Didampingi Ketua Irban 1 Inspektorat Banyuasin Bapak Ali Muchtar, Kepala Dinas PMD kabupaten Banyuasin Rayan Nurdinsa, SSTP, MSi Serta didampingi Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Yang menyambut Aksi Damai Masyarakat Menanggapi Aksi Massa.
“Kami Akan Menindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Sesuai Koridor Peraturan perundang undangan yang berlaku, dan Berikan Kami waktu untuk mentelaah Laporan yang Masuk Dan Akan Segera Kami Tindak lanjuti ” Terangnya

Aksi Massa Berjalan Lancar Dan kondusif Dan Masyarakat Membubarkan diri secara Tertip. (Red)