
Lensa-Informasi.Com, PALI Sumsel–Menanggapi terkait pemberitaan yang beredar dimana Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) yang telah menyiapkan draf penyusunan Tim Kajian untuk menganalisa besaran kompensasi bagi warga yang terdampak aktivitas seismik 3D Abab, oleh PT Daqing Citra PTS disambut baik oleh Forum masyarakat Betung Raya Abab Bersatu (FMBRAB).Jum’at (09/06/2023)
Pembentukan Tim Kajian berdasarkan kesimpulan dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten PALI, DPRD PALI, Forum Betung Raya Abab Bersatu, PT Daqing Citra PTS dan sejumlah pihak terkait yang mengikuti pertemuan antara Forum Betung Raya Abab Bersatu dengan PT Daqing Citra PTS,pada Senin (8/6/2023) lalu di kantor DPRD PALI.
Sebagaimana dikutip dari berita citra sumsel dimana Plt. Asisten 2 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi, AP MSi mengatakan bahwa saat ini draf susunan tim sudah dibuat dan akan segera dinaikkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten PALI.
“Sudah dibuat draftnya dan akan dinaikkan oleh DLH kabupaten PALI. Karena hari ini (Kamis, red) Kepala DLH PALI sedang dinas luar, mudah-mudahan besok (Jumat, red) Surat Perintah Tugas (SPT) Tim Kajian dinaikkan ke Bupati melalui Sekda atau Asisten,” ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Untuk susunan tim tersebut, ada dari perwakilan perusahaan, pemerintah daerah, Forkopimda dan masyarakat.
“Semua kita libatkan, baik dari kajian akademis hingga kajian hukum dan sosial. Sehingga diharapkan Tim tadi bisa mengeluarkan hasil yang terbaik untuk semua pihak. Dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Sementara kuasa hukum Forum masyarakat betung raya abab bersatu (FBRAB) yang didampingi ketua forum FBRAB Tupik Effendi beserta anggota, Wisnu dwi saputra SH mengatakan dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat pemerintah PALI dalam pembetukan tim kajian sehingga permasalahan ganti rugi cepat terselsaikan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“kita sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Pemkab PALI dalam pembetukan tim kajian sehingga persoalan ini cepat selesai serta tidak ada pihak yang dirugikan agar perusahaan jalan dan masyarakat bisa tenang”.ujar Wisnu yang didampingi ketua FBRAB
Ditambahkan wisnu,dirinya meminta kepada masyarakat khususnya yang tergabung dalam forum agar bisa tenang dan bersabar sarta jangan melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri sambil menunggu hasil dari tim kajian dalam menentukan besaran nilai ganti rugi kompensasi pada kegiatan seismik 3D tetsebut.
“kita percayakan semuanya kepada Pemkab PALI dan DPRD PALI tentunya mereka lebih paham dan mengerti baik secara akademis,sosial maupun hukum,apapun hasilnya nanti itu pastinya sudah yang terbaik”. tambahnya
Perlu juga kita ketahui bahwasanya kegiatan seismik 3D ini adalah proyek strategis nasional dalam mencari sumber-sumber migas yang tentunya untuk kepentingan negara serta untuk kemakmuran rakyat nantinya akan tetapi kita berharap juga agar masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan bisa berjalan lancar.(Heri/Red).