Desember 21, 2024

Lensa-informasi.com | Lebak Banten – Puluhan karyawan vendor yang bekerja di lingkungan PT. Cemindo Gemilang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh karyawan tersebut.

Ketua Umum CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Hendrik Arrizqy yang beberapa bulan lalu juga turut menyoal isu demikian, merasa geram serta mengecam keras tindakan PHK sepihak karyawan vendor Cemindo Gemilang pada PT. Dinamika Mitra Huresindo (DMH).

“Harusnya diprioritaskan warga lokal terdampak bukan di PHK sepihak dengan alasan pengurangan tenaga kerja” ujar Hendrik (30/11/2024).

Menurut Hendrik, perlunya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten untuk mengevaluasi dan menindak tegas atas persoalan ini.

“Perlu adanya evaluasi dan tindakan tegas, baik dari Disnaker Lebak maupun Disnaker Banten jika benar adanya PHK sepihak tanpa ada alasan jelas dari manajemen perusahaan”. paparnya.

Disamping itu, Salah seorang warga Bayah bernama Ucup, dirinya merupakan salah seorang korban PHK dengan diberhentikan secara sepihak memberikan keterangan bahwa alasan utama dari pihak perusahaan sedang adanya pengurangan karyawan, Sementara ia menyatakan bahwa dirinya telah bekerja selama lebih dari setahun.

“Terkesan sepihak saya diberhentikan oleh pihak perusahaan dengan alasan ada pengurangan karyawan, sedangkan saya sudah bekerja setahun lebih” ujar Ucup

Diketahui, Ucup merupakan salah satu korban PHK pada Vendor PT. Cemindo Gemilang dibawah naungan PT. Dinamika Mitra Huresindo (DMH) selaku penyedia jasa outshorcing

Ucup berharap agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing. Hal itu menurutnya sebagai bukti kepedulian serta pemberdayaan terhadap masyarakat yang terdampak adanya perusahaan dan bukan dijadikan sebagai penonton.

“Sebagai warga lokal terdampak agar diprioritaskan untuk dipekerjakan di perusahaan, saya mohon untuk dapat dipekerjakan sesuai skill, yang kena dampak malah nonton, kan lucu,” kata Ucup.

(Yudi Pratama)

EDITOR : Weli wilyanto