
Lensa-Imformasi.com, Lempuing – Anggota DPRD OKI, Doddy Primadona Mulia, SE, MM, melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung selama sepekan, 13-18 November 2024, ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil VI).
Doddy menjelaskan bahwa kegiatan reses ini telah sesuai dengan yang diatur pemerintah melalui UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan secara langsung, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur maupun lain sebagainya,” jelasnya.
Melalui reses, anggota DPRD dapat mengetahui lebih jauh tentang kondisi masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah.
“Semua masukan akan menjadi catatan bagi kita untuk dibawa ke masa persidangan atau rapat banggar. Kami selaku anggota DPRD OKI Dapil VI akan berusaha semaksimal mungkin agar saran yang telah disampaikan dapat terealisasi,” ungkapnya.
Selama kegiatan reses, politisi Partai Hanura ini menyambangi 12 titik lokasi reses di dua kecamatan, yaitu:
* Kecamatan Lempuing Jaya: Desa Tania Makmur, Desa Suka Maju, Desa Rantau Durian 1.
* Kecamatan Lempuing: Desa Cahya Maju, Desa Cahya Bumi, Desa Tugu Jaya, Tugu Mulyo, Desa Tugu Agung, Desa Dabuk Rejo, Desa Sindang Sari, Desa Kepahyang, dan Desa Sumber Agung.
Aspirasi Masyarakat: Cor Beton, Jalan Poros, Penerangan Jalan, dan Sinyal Telepon
Dari 12 desa yang dikunjungi, mayoritas masyarakat meminta untuk:
Melanjutkan cor beton jalan.
Membangun jalan poros desa.
Memasang penerangan jalan atau LPJU.
Membangun tower atau BTS untuk meningkatkan sinyal telepon dan internet.
“Karena di desa tersebut kesulitan untuk mendapatkan sinyal jaringan telepon maupun internet yang memadai, warga mengusulkan agar dapat dibangunkan tower atau BTS yang dapat membantu sarana komunikasi dan informasi masyarakat,” ujar Doddy.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Doddy berjanji akan berupaya untuk mengakomodir berbagai usulan tersebut dan menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD OKI yang nantinya akan dibahas bersama pihak eksekutif.
“Tentu saja aspirasi masyarakat inilah yang akan menjadi pedoman dan sekaligus juga sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan sehingga nantinya akan betul-betul dirasakan dan tepat sasaran bagi masyarakat, meskipun nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tandasnya.
Reses yang dilakukan oleh Doddy Primadona Mulia merupakan wujud nyata dari komitmen DPRD OKI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Diharapkan, DPRD OKI dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut dan mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
( Eyik )