Januari 7, 2025

Lensa-Informasi.Com – Palembang – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memberikan pemahaman kepada prajurit beserta keluarganya, PT ASABRI (persero) Cabang Utama Palembang menggelar kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI yang dilaksanakan di Aula Syamsul Bahri Yonkav 5/DPC, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan, (29/8/2024).

Komandan Batalyon Kavaleri 5/DPC, Mayor Kav. Fredy Christoma Pramono Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada tim sosialisasi dari PT. ASABRI (persero) yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan sosialisasi tentang asuransi sosial prajurit TNI kepada prajurit dan keluarga Yonkav 5/DPC.

Danyonkav 5/DPC berharap moment ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan bagi prajurit beserta keluarga khususnya dalam hal kesejahteraan prajurit, hak yang akan diterima prajurit dan keluarganya ketika memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), serta hal hal lain yang berkaitan dengan ASABRI.

Ketua Tim sosialisasi, Mukti Harianto S.I. Kom., M.Si yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Kantor PT. ASABRI Cabang Utama Palembang menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan program Asabri sesuai dengan PP 54 Tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit TNI.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan PT. ASABRI (persero) Cabang Utama Palembang, Bapak Mukhlis menjelaskan dengan rinci tentang program PT. ASABRI diantaranya program Tunjangan Hari Tua (THT), program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program Pensiun, dan program perumahan PT. ASABRI (persero). Bapak Mukhlis juga menambahkan bahwa peserta Asabri bisa mengecek premi Asabri melalui aplikasi Asabri Online.(Pendam II/Sriwijaya).

Editor : Desi Arsandi.