
Ogan Ilir – Personel Polsek Muara Kuang melaksanakan patroli malam guna mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengantisipasi kenakalan remaja yang berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran, minggu mlm (23/3)2025)
Kegiatan patroli ini dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminal dan tempat berkumpulnya remaja di wilayah Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Muara Kuang, Iptu Rangga saputra,SH,MH, mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kami rutin menggelar patroli malam untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya 3C. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri serta masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam patroli tersebut, petugas mendatangi lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari. Para remaja yang ditemukan nongkrong hingga larut malam diberikan pembinaan dan diarahkan untuk segera pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan wilayah Kecamatan Muara Kuang tetap aman dan kondusif, serta para remaja semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba dan aksi kriminal.
Reporter : pros hansen