Bengkulu, lensainformasi com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan menerapkan penggunaan aplikasi pajak daerah yang dinamakan “Si Padek”, Aplikasi ini guna mengoptimalkan pendapatan daerah serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara online.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi, mengatakan aplikasi Si padek merupakan layanan terkait pembayaran pajak daerah yang bisa diakses melalui handphone.
“Aplikasi ini mendukung pembayaran untuk berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan pajak hiburan dan lain-lain,”kata kepala Bapenda kota Bengkulu, Nurlia Dewi saat di wawancarai di kantornya, Senin (21/10/2024).
Kemudian, untuk pembayaran nantinya bisa lewat BTN, mandiri, BSI dan lainnya. Kemudian pembayarannya bisa dilakukan langsung lewat QRIS ataupun transfer.
“Rencananya aplikasi ini kita launching awal bulan Oktober ini, hanya saja belum kita launcing karena masih ada perbaikan salah satu pembayaran dana dan shoopepay, insyaAllah akhir bulan ini”jelasnya.
Namun, Nurlia menegaskan bahwa pembayaran untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi badan jalan tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Bapenda.
Dalam artian tidak bisa langsung membayar sebelum ada verifikasi dari pihak Bapenda Kota Bengkulu, untuk mengetahui kesesuaian wajib pajak yang harus dibayarkan.
Dengan adanya aplikasi ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.(HNP28)