Desember 21, 2024

Lensainformasi.comPalembang-Diduga Penggunaan Dana Desa,Desa Pemulutan Ilir,Kecamatan Pemulutan, kabupaten Ogan Ilir (Oi) Tidak transparan diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan dan informasi yang didapat wartawan lensainformasi.com. dari beberapa sumber masyarakat beberapa kegiatan di Tahun Anggaran 2023 di diduga menyimpang atau di korupsi.sehingga menjadi sorotan publik.

Salah satu nya Lembaga Swada Masyarakat “Gerakan Masyarakat Berantas Korupsi” yang telah melakukan investigasinya.Samiun Ab mengungkapkan Rabu (16/10/24) bahwa:

Desa Pemulutan Ilir,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp.927.977.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.185.595.400.Namun,berdasarkan investigasi yang dilakukan,diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB.

Pembuatan gorong gorong,selokan,parit dll sebesar Rp.209.509.400,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan/rehab/peningkatan sarana dan prasaran kepemudaan dan olahraga milik desa sebesar Rp.228.328.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Untuk tahun anggaran 2024 Desa Pemulutan Ilir mendapatkan dana desa sebesar Rp.934.295.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya,pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan sebesar Rp.122.962.400,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.134.490.400,diduga dikerjakan asal jadi.

Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi,Samiun akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Pemulutan Ilir ke Polres Ogan Ilir.pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak yang bisa di konfirmasi kan.

(Jack)