Januari 4, 2025

Lensa-Informasi.Com – OKI,– Polsek Tulung Selapan mengungkap kasus pencurian dua unit aramco atau gorong-gorong di area PT BMH, Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan.

Kapolsek Tulung selapan AKP Budi Santoso mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB oleh dua orang pelaku, DS (38) dan JM (21), ujarnya,

Kedua pelaku menaikkan aramco menggunakan alat berat excavator dan memindahkannya ke mobil untuk dibawa ke camp Simpang Padang, dengan niat menjual barang tersebut.

Kejadian ini mengakibatkan PT BMH mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta akibat pencurian ini dan segera melaporkannya ke Polsek Tulung Selapan.

Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkapkan nya, imbuh Kapolsek

” Alhamdulillah para pelaku berhasil di tangkap pada Minggu, 29 Desember 2024″. Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan bukti kuat dari hasil penyelidikan.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tulung Selapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit aramco gorong-gorong yang diduga dicuri oleh para pelaku, pungkas nya.(HMS).