Lensa-informasi com | Lebak – Wakil Bupati Lebak menanggapi berbagai keluhan dari masyarakat tentang kondisi rusak jalan poros desa di kabupaten Lebak.
Menurutnya, Dilematis emang kalau jalan desa. Secara aturan kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk membangun atau perbaikan melalui APBD kabupaten. Kecuali jalan kabupaten itu kewenangan dan kewajiban pihak kabupaten untuk memperbaiki agar kondisinya bagus.
” Dilematis memang kalau jalan poros desa. Secara aturan kita tidak diperbolehkan bangun, kecuali 100 persen jalan kabupaten. Dan insya Allah jalan kabupaten sudah bagus dan selesai penangannya”, kata Wakil Bupati Lebak H Amir Hamzah kepada media ini melalui sambungan WhatsApp
Dikatakannya, jalan poros desa yang boleh masuk untuk menanganinya itu Pemerintah Provinsi dan Pusat. Untuk kepentingan masyarakat Desa Malingping Utara dan Desa lainnya maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten
” Yang boleh masuk ke jalan desa untuk penanganan pembangunan maupun rehab atau perbaikan itu pemerintah Propinsi dan Pusat. Kita akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten tentang pembangunan atau perbaikan jalan poros desa agar mulai tahun ini bisa di bangun “, kata Amir Hamzah
Wakil Bupati Lebak juga memberikan penjelasan tentang kewenangan, jalan poros desa itu merupakan kewajiban pemerintah desa melalui dana desa ( DD) yang tiap tahun di transfer pemerintah pusat dan daerah. Kalau jalan itu cukup di rasakan penting maka pemerintah desa dengan kewenanganya menganggarkan 40 persen dari DD tersebut.
” Sebetulnya kepala desa sudah tahu. Cuma kita harus memakluminya,kadang tidak bisa berbuat karena dana ADD terbatas. Dari pusat ada batasan maksimal 40 persen dari ADD buat fisik,Jadi sangat kecil”, imbuhnya
Eli sahroni mengapresiasi Pemerintah Daerah kabupaten Lebak yang begitu respon terhadap aspirasi masyarakat tentang kondisi jalan poros desa yang rusak memprihatinkan.
” Saya sangat mengapresiasi terhadap Wakil Bupati Lebak,begitu respon terhadap aspirasi masyarakat tentang jalan poros desa ,mari kita dukung Pemkab Lebak”, kata king Badak sebutan lain ketua umum DPP Ormas Badak Banten Perjuangan.”
EDITOR : WELI WILYANTO