Lensainformasi.com- Muba- Pemilik penyulingan minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang terbakar pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB yang lalu akhirnya di amankan.
Beredar kabar Kebakaran tersebut diduga dipicu saat pembersihan tirup (kerak minyak) dengan cara dibakar, akibatnya tidak hanya menimbulkan kerugian material, juga membuka tabir bahwa praktik ilegal tersebut masih banyak beroperasi di Muba terutama di wilayah hukum polsek sanga desa,Terpantau awak media ini saat turun investasi di beberapa lokasi.
Menurut keterangan Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, SH, MSi, melalui Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, Pemilik penyulingan, Idil Fitri (36), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah berhasil ditangkap oleh Polsek Sanga Desa setelah sempat melarikan diri.ujarnya.
Penangkapan terhadap Idil Fitri dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi kejadian kejadian.
Tersangka dijerat Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU JO Pasal 359 KUHPidana, Dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp.60 miliar,“Kegiatan usaha hilir minyak tanpa izin seperti ini jelas melanggar hukum dan membawa risiko besar bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Apalagi proses ilegal seperti ini rentan memicu kecelakaan seperti kebakaran,” tegas Kanit.
Sementara menyikapi hal tersebut ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi(GARANSI) juga Ketua umum Porabowo Gibran Supriyadi
Mengatakan:
Sangat mengapresiasi Kapolsek Sanga Desa atas di jadikanya tersangka terhadap pemilik masakan minyak yang terbakar di sanga desa.ujar Supri yadi.Rabu 27/11/24.
Selanjutnya Supriyadi mengatakan aparat penegak hukum agar lebih tegas jangan pilih pilih dan untuk menindak tegas kegiatan illegal drilling /Refeneri”ujarnya.
Karenah Dari Informasi dan hasil pantauan di lapangan bersama tim investigasi Garansi masih banyak yang melakukan kegiatan illegal tersebut secara terang terangan terlihat jelas,maka kami menyimpulkan Aparat masih Pilih pilih,jangan ketika ada insiden kebakaran baru bertindak.
“Kami meminta Aparat agar Segerah benar benar tindak tegas sampai ke akar akarnya klo memang mau tegak kan peraturan”ujar Supriyadi di dampingi azuzet Jack kepala bidang investigasi.
(Tim-Redaksi)