April 5, 2025

Muara Kuang – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan pemasangan banner pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 11.30 WIB.

Banner yang dipasang berisi pesan dari Polri untuk masyarakat serta imbauan larangan menyalakan petasan. Pemasangan dilakukan di halaman depan Markas Komando (Mako) Polsek Muara Kuang dengan tujuan memberikan edukasi serta menciptakan suasana yang kondusif bagi warga, terutama selama bulan suci Ramadan.

Kapolsek Muara Kuang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan memperkuat kepercayaan warga terhadap kepolisian. Selain itu, larangan menyalakan petasan juga ditekankan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan nyaman tanpa gangguan suara petasan yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

Kami berharap dengan adanya banner ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif,” ujar Kapolsek Muara Kuang.

Kegiatan pemasangan banner ini berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Muara Kuang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan seterusnya.

( Reporter : pros hansen )