
Lensa-informasi.com, Banyuasin – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin mengukuhkan Kader Penggerak Jaminan sosial ketenagakerjaan pertama di Kabupaten Banyuasin di Desa Rantau Bayur.
“Pembentukan Kader Desa BPJAMSOSTEK perlu segera dibentuk cepat karena Masih banyak masyarakat pekerja yang belum tersentuh sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga keberadaan Kader Desa akan sangat membantu,” ujar M Ricky Ardiansyah selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan pada acara Sosialisasi & pengukuhan kader Desa Rantau Bayur Senin, (12/06/23).
Menurut dia, Kader Desa BPJAMSOSTEK ini menjadi upaya dalam percepatan dan memudahkan pendaftaran seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Banyuasin agar sadar dan memahami manfaat BPJAMSOSTEK dan segera menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan secara mandiri serta dapat menjamin dari Risiko pekerjaan,sejalan dengan Instruksi Presiden no 2 tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Sosialisasi Program dan Manfaat serta Pengukuhan Kader Desa yang diikuti oleh Masyarakat Desa Rantau Bayur.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin, R. Chandra Budiman mengatakan salah satu strategi pemerintah Daerah untuk meningkatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja mandiri di Kabupaten Banyuasin dengan membentuk Kader Penggerak Jamsostek di setiap Desa.
Kader Desa ini katanya, menjadi penggerak jaminan sosial Ketenagakerjaan yang bertugas melakukan edukasi, sosialisasi, menerima pendaftaran dan membantu memfasilitasi pemberian manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, tujuan akhirnya agar masyarakat pekerja dapat secara sadar dan mandiri mendaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Tujuannya untuk memastikan Pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, buruh bangunan, dan lain sebagainya mendapatkan jaminan dari risiko pekerjaan antara lain Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu santunan berupa uang dan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) yaitu uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan.
Sementara itu Kepala Desa Rantau Bayur Heru Julian Franata. HK, ST, menyambut baik kegiatan sosialisasi BPJAMSOSTEK dan pencanangan kader di Desa Rantau Bayur apalagi kami berkesempatan menjadi yang pertama di kabupaten Banyuasin, harapannya seluruh masyarakat pekerja yang sebagian besar Petani bisa terjamin program BPJS Ketenagakerjaan terjamin dari risiko pekerjaan yang rentan menimpa. (Red/VN)
Rillis