
*LSM KPK Nusantara Aksi Damai di Kejagung, Desak Penanganan Tegas Kasus Izin Tambang PT ABS*
Aksi damai kembali menggema di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (17/4/2025).
Kali ini, DPD LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Sumatera Selatan turun ke jalan.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi izin tambang PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS).
Dengan wajah serius dan suara lantang, Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, menyuarakan tuntutan.
“Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) diterbitkan dua kali, nomornya sama, titiknya berbeda. Ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara,” ujarnya tegas di tengah aksi.
Menurutnya, fakta persidangan yang terungkap menjadi bukti kuat. Aliran dana dari PT ABS diterima oleh saksi SZ. Anehnya, SZ justru tak tersentuh proses hukum.
“Fakta persidangan dan pengakuan saksi cukup jadi dasar penetapan tersangka. Tapi anehnya, SZ dan SAR masih melenggang bebas. Di mana keadilan?” tambah Dodo dengan nada kecewa.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, D. Erwin Susanto, menyampaikan kekecewaan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ia menilai penyidik enggan menggali lebih dalam terkait penerbitan IUP OP ganda tersebut.
Erwin juga menyinggung laporan mereka soal kebangkrutan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat. Namun hngga kini, laporan tersebut bahkan belum ditindaklanjuti.
“Perusda itu pailit, aset non-bangunan hilang begitu saja. Tapi tak ada pihak yang bertanggung jawab. Ada apa dengan penegakan hukum di Lahat?” ujarnya dengan nada mempertanyakan.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Puluhan massa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Usai berdialog dengan perwakilan Kejaksaan Agung, massa bergerak ke kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Di sana, mereka kembali menyuarakan tuntutan: pengawasan ketat atas penanganan kasus PT ABS.
“Kami tidak mau perkara ini dipetieskan. Komisi Kejaksaan harus turun tangan,” tegas Dodo Arman saat menyerahkan dokumen tuntutan.
Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan ini bukan hanya soal angka dan surat. Ia menyangkut kredibilitas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ketika hukum tampak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, suara rakyat pun tak lagi bisa dibungkam. (Talib)