April 5, 2025

Lensa-informasi.com | Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menagih janji dari DPRD Provinsi Banten, PUPR Provinsi Banten Dan Satpol PP Provinsi Banten terkait penertiban untuk pasar malingping serta mengembalikan fungsi terotoar sebagai bahu jalan bahkan rohmat menyebutkan adanya janji

Perbaikan untuk irigasi yang membentang di area pasar namun di sayangkan dari tahun 2023 sampai hari ini hal itu hanya omon omon semata Pemprov Banten kerap ingkar janji dalam hal untuk kebutuhan publik yang mana jelas berubahnya fungsi trotoar di area pasar malingping sudah bukan menjadi hak pengguna jalan. Minggu (16/03/2025)

Melainkan telah beralih fungsi menjadi tempat pedagang dan parkir liar sehingga mengakibatkan kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang area pasar dan juga sistem irigasi yang sudah rusak sering sekali mengakibatkan air naik ke permukaan pasar” tegas rohmat

Maka dengan hal itu Lpi dengan tegas menagih janji DPRD ,PUPR, Dishub Dan Satpol PP Provinsi Banten terkait akan dilakukan penertiban untuk pedagang yang menggunakan bahu jalan serta penertiban untuk parkir liar dan melakukan perbaikan untuk sistem irigasi di sepanjang ruas jalan pasar malingping.

Janji tersebut tersampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi IV DPRD Provinsi Banten tahun 2023 yang di hadiri oleh perwakilan dari Dishub , PUPR, DPRD,Dan Juga Satpol PP Provinsi Banten

Sehingga dengan belum adanya realisasi terkait janji itu Lpi dengan keras menuding bahwa pihak Pemprov Banten hanya omon omon jika berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.Pungkasnya,”

EDITOR : WELI WILYANTO