Lensa-informasi.com | Sukabumi -Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Jawabarat untuk segera memeriksa dan mengaudit seluruh penggunaan anggaran pembangunan Gedung Pemda dan Gedung Graha Pemuda di Kabupaten Sukabumi yang mana kedua proyek tersebut mangkrak. Selasa (08/04/25).
Proyek dengan nilai Fantastis yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi diduga keras sarat dengan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) sehingga jelas harus segera di tindak tegas oleh Aparatur Penegak Hukum.
Lanjut Rohmat pihaknya pun melakukan desakan tersebut bukan tanpa alasan yang mana ada surat yang keluar dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan permasalah tersebut yang mana ada surat penyerahan penanganan dugaan perkara dengan Nomor surat : R-409/F.2/Fd.1/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025 .
Maka dengan hal itu Lpi dengan tegas mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Jawabarat untuk segera menindak lanjuti dan melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi yang mana tidak hanya terkait dugaan mangkraknya gedung Pemda saja telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi.
Namun pada beberapa pengadaan lainya juga salah satunya untuk jalan lingkungan yang mana tidak ada inventarisir aset di Dinas tersebut sehingga jelas rawan tumpang tindih anggaran serta banyak dugaan pelaksaan proyek yang tidak sesuai kualitas apalagi yang berkaitan dengan pokok pikiran (POKIR).
Sehingga dengan itu semua Lpi meminta Kejati Jawabarat untuk mengaudit penggunaan anggaran negara di Dinas Perkim dari tahun anggaran 2022 sampai tahun 2024 serta memeriksa aset kekayaan dari Kepala Dinas Perkim. pungkasnya,”
EDITOR : WELI WILYANTO