Januari 4, 2025

 


Lensa-informasi.com | Lebak Banten – Peredaran Obat type G jenis Tramadol dan Heximer kini ramai menjadi topik perbincangan publik, setelah dua titik kios penjualan obat laknat tersebut digerebeg warga.

Terlepas dari kegiatan yang diduga tak berijin itu, banyaknya korban yang mengeluhkan tindak-lanjut dari APH yang menangani kasusnya jika ada yang tertangkap dan terindikasi pengguna obat tersebut, tanpa harus dibuktikan terlebih dulu melalui tes urine, dipastikan terduga langsung kirim direhab.

Menurut Belong selaku Ketua BPPKB BANTEN DPC Lebak ini tidak benar, seharusnya siapapun yang tertangkap pada sa’at bersama’an dengan pengedar atau pemakai, semuanya di tes terlebih dulu untuk membuktikan apakah yang tertangkap semuanya terkontaminasi obat-obatan atau jenis narkoba lainnya,  Kamis (26/12/2024)

Namun jika salah satunya tidak terbukti memiliki barang bukti apapun dan lolos dari tes urine, harusnya tidak serta-merta ikut di kirim ke rehab, karena ujung-ujungnya duit sehingga hal seperti ini tentu sangat memberatkan bagi pihak orangtuanya yang harus membayar biaya administrasi ke pihak rehab bahkan angkanya sampai juta’an rupiah.

Sebenarnya kalau saya dengar dari harga jual obat type G itu tidak terlalu mahal, cukup terjangkau oleh anak sekolah sekalipun, makanya hal ini yang menimbulkan pertanyaan saya, dari sisi mana untungnya, Maka hal ini patut diduga adanya kongkalikong para oknum APH dan pihak rehab.

Lanjut Belong Ketua BPPKB DPC Lebak,”Peredaran obat laknat ini semakin menjadi-jadi, ada apa dengan APH sebagai lembaga Hukum yang berwenang,”tanya Belong.

“Justru saya menduga apakah ini hanya permainan para Oknum yang bekerjasama dengan pihak rehab, karena setiap ada yang ditangkap walaupun tanpa barangbukti, dan tanpa hasil urine yang jelas, semuanya dikirim ke rahab dan nanti kalau diurus oleh pihak keluarganya ujung-ujungnya pakai duit dengan dalih administrasi dan pembatalan rehab,”tandas Belong.

“Sedangkan pada saat mengurus, tidak pernah diperbolehkan menjenguk apalagi mengetahui statusnya, apakah pengedar atau pemakai, pokoknya ujung-ujungnya duit aja lah maka ini bobrok menurut saya.”paparnya.

“Maka saya berharap kepada APH polres Lebak, agar dapat membasmi kegiatan tersebut, jangan tutup mata kasihan para orangtua yang menjerit, tutup Belong,”
(Red)

EDITOR : WELI WILYANTO