Desember 21, 2024

Lensa-Informasi.Com-Indralaya-Terkait Pemberitaan dugaan menghalangi peliputan wartawan di Ogan Ilir, diduga dilakukan oleh anggota Lantas Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir Akbp Andi Baso Rahman.SH., S.I.K., M.Si jumpa Pers bersama wartawan, Kamis 29 Desember 2022.

 

Kapolres Ogan Ilir menjelaskan, satu hari sebelumnya ada 3 kecelakaan yang terjadi di wilayah Ogan Ilir.

 

Kecelakaan terakhir mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Terkait berita media online tentang Anggota Polantas Polres Ogan Ilir diduga menghalang-halangi tugas peliputan Wartawan pada hari Kamis, 29 Desember 2022 di RSUD Ogan Ilir dimana dalam Jumpa Pers tersebut Kapolres Ogan Ilir menjelaskan hal tersebut merupakan kesalah pahaman yang tentunya menjadi pembelajaran dari semua pihak dimana insiden tersebut terjadi berawal pada saat awak media akan meliput korban laka lantas di RSUD Tanjung senai indralaya kab Ogan Ilir yang pada saat itu anggota dari satuan lalu lintas polres Ogan Ilir sedang melakukan tugas untuk mendata dan cek kondisi korban kecelakaan dirumah sakit, kejadian ini hanya murni kesalahan pahaman saja tidak ada maksud lain kepada awak media yg akan melakukan peliputan atas korban laka lantas tersebut.

Kapolres Ogan Ilir juga menjelaskan bahwa bagi Anggota Polres Ogan Ilir yang diduga menghalangi tugas peliputan wartawan akan dilakukan pemeriksaan, apabila terbukti melakukan kesalahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dan Kapolres Ogan Ilir tidak lupa meminta maaf kepada para wartawan yang merasa dihalang-halangi saat melakukan peliputan tersebut.

“Wartawan itu media yang menghubungkan masyarakat dengan polisi, wartawan sebagai kontrol sosial kita,” ujar Kapolres.(tim).

Editor : Desri