Bengkulu, Lensainformasi.com- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, S.H., MH., menyebutkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor pajak air tanah hingga Oktober 2024 baru mencapai Rp480 juta atau 48 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp1 miliar.
“Untuk PAD dari pajak Air tanah hingga saat ini baru 48 persen dari target 2024 sebesar 1 Miliar,” ujar Nurlia, Sabtu (26/10/2024).
Pajak Air tanah merupakan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Air Tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan, dimana objek Pajak Air Tanah adalah pengambil dan/atau pemanfaat Air Tanah Seperti, usaha salon atau cucian mobil, Laundry, Isi ulang Galon air minum, dan hotel.
Dijelaskan Nurlia, kendala terhambatnya pencapaian PAD dari sektor pajak air tanah yakni alat yang tidak memadai atau alat yang tidak berfungsi dengan baik
“Kendala dari terlambatnya sektor tersbut alat yang kita pasang itu tidak semuanya bisa mengukur secara tepat, karana kadang kadang rusak, lalu kadang kadang juga tidak diaktifkan dengan orang yang punya usaha,” jelasnya dia.
Lebih lanjut, Nurlia mengimbau kepada para pemilik usaha di Kota Bengkulu yang memanfaatkan air tanah agar kooperatif dan taat membayar pajak.
“Dengan pajak yang dibayarkan, maka para pelaku usaha turut serta berkontribusi bagi pembanguanan di Kota Bengkulu,” tutupnya.(HNP28)