April 27, 2025

Lensa-informasi.com |Lebak – Forum Antar Warga (FAW) Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, melayangkan surat pemberitahuan audiensi kepada Camat Malingping, guna menindaklanjuti soal kerusakan jalan poros Desa Malingping Utara yang sudah hanpir 15 tahun tak pernah tersentuh pembangunan.

“Insya Allah, hari Selasa, 15 April 2025, kami akan menggelar acar audiensi di Kantor Kecamatan Malingping, dalam rangka meminta ketegasan dari Pemerintah Kecamatan, agar menindaklanjuti aspirasi warga Desa Malingping Utara husus nya Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu dan Kampung Talibukur, soal jalan poros Desa yang sudah hampir 15 tahun tak pernah tersentuh pembangunan” kata Oji, Ketua FAW, Desa Malingping Utara, dihubungi melalui pesan Whatsapp Oleh Awak Media, Minggu, 13 April 2025.

Menurut Oji, selama ini, baik Pemerintahan Desa Malingping Utara, Pemerintahan Kecamatan Malingping, maupun Pemerintahan Kabupaten Lebak, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Lebak selaku penyelenggara jalan, seolah tak pernah melihat kondisi jalan poros Desa Malingping Utara, sehingga hal ini dikeluhkan oleh Warga.

“Selama ini, tidak ada sama sekali kepedulian dari pihak pemerintah, baik Desa, Kecamatan, maupun pihak Kabupaten, khususnya Dinas PUPR Lebak, sebab hingga hari ini, sudah hampir 15 tahun, jalan poros Desa Malingping Utara, dibiarkan rusak, jelas yang merasakan dampaknya Masyarakat” tambahnya.

Selain menggelar acara audiensi, menurut Oji, jika pihak Pemerintahan Kecamatan Malingping dan Pemerintahan Desa Malingping Utara, tak mampu mengebukakan aspirasi warga soal perbaikan jalan, maka warga akan menggelar aksi unjuk rasa, sebagai bentuk kekecewaan, lantaran tidak meratanya pembangunan sehingga menghambat laju perekononian Masyarakat.

“Jika hasil audiensi pada hari Selasa ini tidak membuahkan hasil, sesuai keinginan Masyarakat, maka kami tak segan-segan, untuk menggelar aksi unjuk rasa, ini bukan ancaman tapi sebagai bentuk kekecewaan kami selaku warga yang tidak pernah merasakan pembangunan secara adil dan merata” pungkasnya.”

EDITOR : WELI WILYANTO