Lensa-informasi.com | Lebak Banten – IMC desak Bawaslu Kabupaten Lebak agar segera lakukan tindakan tegas terkait dugaan oknum ASN di Kecamatan Banjarsari, dengan terduga percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang rekan kerjanya.
Santer di media sosial baru-baru ini, lagi-lagi mengenai dugaan tindak asusila yang terjadi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Diketahui oknum ASN dengan inisial SM tersebut bertugas sebagai Kepala Sekretariat Panwascam Banjarsari dan lagi merupakan seorang guru di SDN 2 Leuwiipuh. Senin (04/11/2024).
Dalam upaya melangsungkan aksinya itu, disinyalir SM kerap kali melakukan upaya mengajak korban berinisial IK agar datang ke Sekretariat Panwascam, yang notabene IK merupakan seorang Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Pilkada Lebak di kecamatan setempat. Sebab-sebab lainnya, diindikasikan kejadian tersebut kerap kali terjadi selama kurun waktu Oktober 2024.
Ketua Umum CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Hendrik Arrizqy menyikapi polemik demikian sebagai hal yang memalukan serta merusak citra institusi pendidikan dan penyelenggara Pemilu.
“Lagi-lagi ini terjadi, kami sering menyikapi polemik demikian yang terjadi di Banjarsari. Tentu, hal semacam ini berimplikasi pada pandangan buruk publik terhadap citra baik Penyelenggara Pemilu serta Institusi Pendidikan”
Hendrik mendesak Bawaslu Lebak agar melakukan langkah opsional dengan menuntaskan persolan melalui forum Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu (Gakkumdu).
“Dalam rangka menjaga citra baiknya, kami melihat ada baiknya Bawaslu menuntaskan persoalan melalui Gakumdu. Supaya, kejadian serupa tidak terjadi kembali dikemudian hari”.
Terakhir, Dari beberapa informasi, kasus ini tengah ditangani Polres Lebak. Dalam hal ini, IMC akan turut mengawal sampai tuntas.
(Yanto Bastian)
Editor : Weli wilyanto