Desember 21, 2024

Musi rawas, lensainformasi.com – Sesuai jadwal pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 5-7 Oktober 2024.

 

KPPS merupakan salah satu badan adhoc dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pendaftaran dilakukan sejak tanggal 17 hingga 28 September 2024.

 

Ketua PPS Desa Margoyoso Kecamatan jayaloka Dori Nuringgani Pratama, S.Pt mengatakan semua tahapan penyelenggaraan KPPS Desa Margoyoso harus mengikuti prosedur yang ada sesuai dari KPU kabupaten Musi Rawas

 

“Untuk tahapan penyelenggaran KPPS di Desa Margoyoso harus sesuai dengan prosedur yang ada,”Jelas Dori.

 

Dikatakannya, Anggota KPPS terdiri dari 7 orang yang menjadi anggota KPPS, diantaranya 1 orang ketua dan 6 orang anggota.

 

“Mereka berasal dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Dori mengatakan pemilihan KPPS ini terbuka untuk masyarakat Desa Margoyoso Kecamatan Jayaloka serta boleh di ikutin semua oleh Masyarakat Desa Margoyoso.

 

Kemudian, anggota KPPS dipastikan bukan berasal dari bagian partai politik maupun tim pelaksana kampanye, hal tersebut dianggap dapat menimbulkan kerawanan dugaan ketidaknetralan anggota KPPS.

 

“Upaya ini dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan NIK di aplikasi SIPOL”tegas dori l.

 

Selain itu, perlunya ada keterangan sehat dari Puskesmas, Klinik yang meliputi cek gula darah, tekanan darah, kolestrol, maupun asam urat.

 

“Ini merupakan cara mendeteksi secara dini terkait penyakit yang dimiliki anggota KPPS, kita meminimalisir terjadinya badan adhoc yang mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia akibat kelelahan, dan dipicu penyakit bawaan yang dimiliki,”terangnya.

 

Dori menambahkan perlu adanya pertimbangan anggota KPPS harus berasal dari TPS dimana ia ditugaskan, dengan standart minimal ahli administrasi dan aplikasi.

 

“dikarenakan saat pelaksanaan akan menggunakan aplikasi SIREKAP” tutup dori.

 

Diketahui, Pada hari minggu 29 September 2024, PPS Desa Margoyoso, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan penelitian administrasi calon anggita kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Tahun 2024.

 

PPS Desa Margoyoso menetapkan beberapa hal sebagai berikut:

 

1. PPS Desa Margoyoso telah melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan 28 September 2024.

 

2. PPS Desa Margoyoso telah melaksanakan Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS

 

untuk Pilkada Tahun 2024 sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan 29 September 2024.

 

3. PPS Desa Margoyoso telah melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 sejumlah:

 

A. Jumlah Pendaftar 9 Orang;

b. Jumlah Pendaftar Laki-Laki : 4 Orang;

c. Jumlah Pendaftar Perempuan : 5 Orang;

d. Jumlah Pendaftar Disabilitas :0 Orang.

 

4. PPS Margoyoso menetapkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 sejumlah:

Berita acara penguman admistrasi Calon Anggota KPPS Desa Margoyoso

 

A. Jumlah Pendaftar yang MS: 9 Orang;

b. Jumlah Pendaftar Laki-Laki yang MS: 4 Orang;

C. Jumlah Pendaftar Wanita dengan MS: 5 Orang;

d. Jumlah Pendaftar Disabilitas yang MS : 0 Orang;

e. Jumlah Pendaftar TMS:0 Orang;

f. Jumlah Pendaftar Laki-Laki yang TMS: 0 Orang;

G. Jumlah Pendaftar Wanita yang TMS : 0 Orang;

h. Jumlah Pendaftar Disabilitas yang TMS: 0 Orang.

5. PPS Desa Margoyoso menetapkan keterpenuhan jumlah kebutuhan KPPS sejumlah: a. TPS yang memenuhi jumlah kebutuhan KPPS : 1 TPS;

b. TPS yang tidak memenuhi jumlah kebutuhan KPPS : 0 TPS.

6. PPS Desa Margoyoso menetapkan kekurangan jumlah kebutuhan KPPS sejumlah 0 Calon Anggota KPPS.

7. Selanjutnya, PPS Desa Margoyoso akan melaksanakan pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 30 September 2024 sampai dengan 2 Oktober 2024 dan akan menerima tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 30 September 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024. ( lim14)