April 5, 2025

Bengkulu – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bengkulu A Gunawan menyebutkan, pemberitaan terkait isu Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 35.000 bagi Siswa/siswi SMP yang ada di kota Bengkulu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur Bengkulu adalah berita hoax atau fitnah.

 

Dirinya mengatakan tidak ada satu surat dan perintah lisan dari pihak Disdikbud melalui seluruh Kepala Sekolah SMP di Kota Bengkulu untuk meminta sumbangan atau membeli seragam pasangan calon kepada siswa/siswi tersebut.

 

“Berita itu adalah Hoax dan itu fitnah dan tidak ada kebenaranya,”jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bengkulu A Gunawan saat menggelar konferensi pers, Senin (30/09/24).

 

Oleh sebab itu, Gunawan menegaskan agar media yang memberitakan isu tersebut dapat memberikan Hak jawab terkait pemberitaan yang beredar.

 

“saya tegaskan itu berita Hoax atau Fitnah yang telah dilakukan oleh media tersebut,”tegasnya.

 

Diketahui, Dalam konferensi pers yang berlangsung juga di hadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMP di Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera mengatakan, terkait beredarnya berita pungli tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu akan menyurati dan meminta Media Netralitasnews.com untuk memberikan hak jawab dan kejelasan yang telah diberitakan.

 

“Terkait bagaimana mekanisme itu, kita tetap bersandar kepada  undang-undang pers yang berlaku, apabila nantinya ada tanggapanya, kita tunggu aja sikap dari media itu,” ujar Gita.

 

Sebagai informasi, seluruh Kepala Sekolah juga telah melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa tidak ada satu pun siswa/siswi di kota Bengkulu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur Bengkulu sebesar sebesar Rp.35.000.(red)