
Lensa-Informasi.Com -Lampung – Oknum Kepala Desa Subik di Duga tidak transparan dalam mengelola anggaran Pengadaan Belanja Ternak Kambing Pemerintahan Desa subik Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara , Dana Desa (DD) tahun 2022.
Menurut keterangan salah satu sumber yang nama nya tidak mau di sebutkan,bahwa Pemdes subik menyalurkan anggaran Dana Desa (DD) bagi ketahanan pangan dan hewan kepada kelompok dengan cara memberikan bantuan kambing,namun tidak di sebutkan berapa anggaran nya,”ucap dia.
Hal ini di benarkan oleh Camat Abung tengah bpk Kasim Senin 9 Agustus 2023 saat dikonfirmasi oleh awak media ,BPK camat membenarkan bahwa desa subik membagikan kambing kepada kelompok masyarakat berjumlah 30 ekor lebih
Camat Abung Tengah berharap kecamatan Abung Tengah menjadi lumbung ternak kambing di masa masa mendatang di mana setiap yg perlu kambing buat korban atau yg lain bisa beli di kecamatan Abung Tengah,
dalam penyerahan kambing bpk camat dihadiri oleh anggota yg lain dari kesehatan dan pendamping desa, penyerahan di laksanakan di pelataran kantor desa subik tgl 27 Desember 2022 ,
Akan tetapi dalam hal pengadaan belanja kambing di duga pihak Pemdes subik Mark up anggaran harga kambing di mana pembelian kambing langsung dilakukan oleh kepala desa,
menurut keterangan ketua BPD desa subik bpk Sumadi bahwa pengadaan kambing sejumlah 36 ekor dan telah di bagikan kepada kelompok kelompok namun tidak tau beli di mana dan angaran nya pun tidak tau berapa yang pasti pengadaan kambing sudah terealisasi ,
Dalam hal pembelian kambing kepala desa subik tidak membeli kambing dari masyarakat Desa Subik yang propesi sehari hari adalah jual beli kambing malah beli dari luar yang sampai saat ini tidak diketahui siapa pemasok kambing tersebut,”tutur nya.
Kemudian awak media mencoba konfimasi melalui media watshap kepada kepala desa subik Yahya Pranoto tentang pengadaan ternak kambing namun hanya menjawab”kambing sudah di bagikan ke kelompok'”balas nya singkat.(Sudarsono).