Ogan Ilir – lensa informasi.com – Diduga Oknum kepala desa suka cinta kecamatan muara kuang kabupaten Ogan Ilir, dan Prangkat desa Bermain Dengan Anggaran Dana Desa tahun 2023,dimana semua pekerjaan dana desa asal jadi dan tidak tepat penggunaannya.
Semua perkejaan yang ada di desa tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat,di buktikan dengan menggunakan dana desa tapi yang pakai perangkat desa dan BPD.
Menurut keterangan dari pada Nara sumber kepada awak media online lensa informasi yang namanya tidak mau di sembutkan, Semua yang kerja bangunan desa juga perangkat dan orang dalam kades, senin 4/11/2024.
Proyek dana desa tahun 2023, kades dan anggota perangkat desa penetapan pembangunan jalan lingkar desa 1000 meter dan kabal desa yang sudah dianggarkan namun belum juga di laksanakan.(dikerjakan) hingga saat ini.
Kami berharap, kepada pihak terkait khususnya dinas PMD dan pemerintah kabupaten Ogan Ilir,agar turun kelapangan guna kroscek tentang kebenarannya.dan apabila memang terbukti tidak dikerjakan kepada pihak APH agar menindak tegas Oknum kepala desa dan Prangkat desa tersebut, sesuai hukum yang berlaku.
( Amrillah )