April 22, 2025

Jakarta – Puluhan massa dari LSM KPK Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) Republik Indonesia, Senin (22/4/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak Kemen-LH segera melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab utama pencemaran air dan udara di wilayah itu.

Ketua DPD LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, memimpin langsung aksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan pencemaran sudah diterima dari berbagai warga terdampak.

“Air sungai berubah warna. Udara dipenuhi debu hitam setiap hari. Warga mengeluh sesak napas dan kulit gatal. Ini bukan hal baru, tapi sudah terjadi bertahun-tahun,” ungkap Dodo saat berorasi di depan gerbang Kemen-LH.

Menurut Dodo, perusahaan tambang telah melanggar ketentuan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menilai pemerintah daerah dan pusat terlalu lama diam dan terkesan membiarkan kerusakan terjadi.

“Seharusnya negara hadir. Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan korporasi,” tegas Dodo.

Ia menambahkan bahwa pencemaran udara dan air yang terjadi di Lahat bukan sekadar isu lingkungan, tetapi sudah masuk ranah pidana.

“Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) jelas menyebut, setiap orang yang dengan sengaja mencemari lingkungan bisa dipidana,” tegasnya lagi.

Dodo menjelaskan bahwa pencemaran udara yang melebihi baku mutu dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp3 miliar.

Begitu juga dengan pencemaran air melalui pembuangan limbah tanpa izin, sesuai Pasal 60 dan 104 UU PPLH, dapat dipidana dan didenda berat.

“Kami menuntut Kemen-LH tidak hanya bicara di atas kertas. Kami minta tindakan nyata. Turun ke lapangan, audit perusahaan-perusahaan tambang, dan tindak tegas bila terbukti melanggar,” lanjutnya.

Massa membawa sejumlah bukti visual berupa video dan foto yang menunjukkan kondisi air sungai yang keruh pekat serta tumpukan debu batu bara yang beterbangan di permukiman warga.

Unjuk rasa sempat memanas saat massa menggoyang pagar kantor Kemen-LH dan berupaya masuk ke dalam. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan massa diterima secara resmi untuk audiensi oleh Kepala Biro Humas Kemen-LH, Sasmita Nugroho.

Dalam audiensi tersebut, Dodo Arman menyerahkan dokumen tuntutan dan bukti pencemaran lingkungan yang mereka kumpulkan di lapangan.

“Kami tegaskan, ini bukan sekadar kritik. Ini seruan rakyat yang hak-haknya dirampas oleh pengusaha tambang yang rakus. Negara harus segera mengambil tindakan,” ujar Dodo dengan nada tegas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Selain mendesak langkah konkret dari pemerintah, Dodo Arman juga melaporkan pelanggaran lingkungan ini kepada aparat penegak hukum.