April 6, 2025

Lensa-informasi.com, Palembang – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Kembali Mengelar Aksi Damai di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (KEJATI )Atas Dugaan Kuat Persekongkolan Inspektorat Banyuasin dan Kepala desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Atas Laporan Dugaan Korupsi Dana desa Tahun 2018,2019,2022 Dan Pungli Dana UMKM Serta Pemotongan Dana BLT Masyarakat Tahun 2022.

Dalam orasinya Kordinator K-MAKI Boni bolitong menyampaikan “Dugaan Kuat kongkalikong Inspektorat Banyuasin Dengan Kepala Desa Sukarela, karena K-MAKI Menilai Inspektorat Bermain mata Dengan Kades Sehingga Laporan K-MAKI Bersama Masyarakat Seakan akan di permainkan Inspektorat Banyuasin” Kata Boni (28/07/2023)

“kami Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Meminta Kepada kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Segera Panggil Dan periksa kepala inspektorat Banyuasin, Dan kredibilitas ditubuh Inspektorat Banyuasin,Karena Sampai hari belum Tampak Penghitungan Kerugian Negara Yang di hitung inspektorat Terkait Dana Desa Sukarela “Tambah Boni

Sementara itu Ir Fery Kurniawan Selaku Deputi komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Dalam orasinya Meminta kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Memanggil Inspektorat Banyuasin
“Pak Kejati tolong periksa inspektorat Banyuasin Terkait Profesional dalam Bekerja Karena Dugaan Main Belakang Antara Oknum kades dan Inspektorat Sangat Jelas” Kata Ferry

Aksi K-Maki di terima Oleh Bidang intelijen kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kurnia SH
“Terimakasih Telah Menyampaikan Orasinya, Terkait Laporan Tertulis Segera Masukan Ke PTSP Dan Akan Segera Kami Tindaklanjuti”

Di Tempat yang Sama Perwakilan Masyarakat Desa Sukarela inisial (Hp) mengungkapkan Kekecewaannya Terhadap kinerja Inspektorat Banyuasin.
“Kami masyarakat Desa Sukarela sangat kecewa Dengan Inspektorat Banyuasin pasalnya laporan kami Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Sukarela TA 2018,2019,2022 Yang di audit hanya 2022 itupun hasilnya Molor” Kata hp

ia juga mengutarakan Jika Insptorat tidak mampu baiknya Kembalikan saja ke Kejari Banyuasin Terkait Laporan Kami Jangan mengulur ulur waktu.
“Lebih dari 10x kami masyarakat mendatangi Inspektorat Banyuasin Tetapi Hasil Tetap nihil Dan Seakan Pihak inspektorat Main Lempar Tak Jelas Prihal Konfirmasi kami, Kami Menduga inspektorat Bermain mata Dengan Kades Sehingga Terjadilah aksi ini” ujar hp

“Kami Meminta kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Turun langsung dalam Hal ini” Pinta nya (red/wst)