April 12, 2025

*Diduga Aliran Limbah Jalur Holing PT GGB Cemari Lahan Warga, DLH Lahat jangan Hanya Diam*

Lahat.
Dampak dari saluran pembuangan alir yang berada di pinggir jalan diduga milik PT GGB ( Golden Great Borneo ) yang masuk ke lahan Milik Saudara Beni, yang berlokasi di Desa Banjarsari tepatnya disamping Rumah makan Cinto Minang.

Dari informasi yang diperoleh, saudara BHS sempat melaporkan permasalahan ini ke DLH Lahat, dan pihak Dinas lingkungan Hidup Lahat sudah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi,
Dan dari hasil pengamatan pihak DLH Lahat, memerintahkan Pihak perusahaan untuk.

* Melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sebagai mana kewajiban dalam dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup ( RKL ) dan rencana pemantauan lingkungan hidup ( RPL ) dari kegiatan pertambangan Batubara yang telah disetujui secara berkala.
* Segera menghentikan aliran air dari drinase menuju ke area persawahan di belakang rumah makan Cinto Minang paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender
* Melakukan pembersihan sendimen dari drainase di sekitar underpas, serta menempatkan sendimen hasil pembersihan ke area Disposal PT GGB secara berkala;
* Mewajibkan PT GGB untuk membersihkan kendaraan angkutan batu bara sebelum memasuki jalan umum, melalui penyemprotan badan dan roda kendaraan serta melakukan penerpalan bak kendaraan angkutan batu bara untuk menghindari ceceran batu bara di jalan secara berkala;
* Segera memperbaiki drainase yang di buat oleh PT GGB di desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur dekat rumah makan Cinto Minang dengan melakukan perbaikan dinding drainase yang roboh serta membersihkan Gulma (rumput) yg telah menutup saluran drainase menuju ke Sungai Lematang paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender.

Dari 5 poin tersebut diatas, DLH Lahat meminta pihak perusahaan untuk dilaksanakan dan menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Bupati Lahat melalui Dinas lingkungan Hidup, Kabupaten Lahat, paling lambat tanggal 24 Oktober 2024,

Sedangkan dari hasil penelusuran awak media di lapangan, sampai hari ini belum ada perbaikan d yang dilakukan di Lahan milik saudara Beni.

Saat di Konfirmasi kepada KTT PT GGB melalui pesan WhatsApp di Nomor 0812 556x xxxx , pihak perusahaan mengatakan
“Selamat siang Pak, terkait permasalahan tersebut semua point sudah GGB laksanakan dan sudah diverifikasi jika ada yang mau ditanyakan dapat menghubungi DLH Lahat. Terimakasih.”

Sementara pihak DLH Lahat bidang IV, pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor 0822 790 x xxxx tidak memberikan jawaban apapun, dan Hanya dibaca.(irwan/tim)