Maret 12, 2025

Lensainformasi.com-Muba-Bisnis ilegal DRILING di provinsi sumatera selatan kususnya di Musi Banyuasin yang menggurita dan diduga kuat melibatkan nama nama orang penting dan kuat .

 

Bisnis yang sangat menjanjikan keuntungan yang sangat besar walaupun dampaknya juga sangat luar biasa dan tak jarang bisnis tersebut jika terjadi insiden maka selalu memakan korban jiwa

 

Ketua umum LSM Garansi menyoroti hal tersebut ia mengatakan” Seperti kita ketahui sejak Januari 2025 hingga vebuarari 2025 dalam kurun waktu satu bulan sudah beberapa kali kejadian insiden kebakaran dan ledakan sumur bor dan masakan minyak di kabupaten Musi Banyuasin terutama kecamatan Keluang”,ujarnya.

 

Walau insiden yang sering memakan korban dari ledakan dan kebakaran dalam bisnis tersebut namun kenyataan nya pihak APH .Kepolisian bahkan kejaksaan tidak pernah menyentuh secara serius bisnis ilegal tersebut .padahal sudah sangat jelas kalau selain seringnya terjadi korban jiwa dalam insiden tersebut dan sangat jelas sangat merusak Lingkungan dan sudah pasti sangat merugikan Negara karna tidak terserapnya pajak dan bagi hasil dari bisnis tersebut.

 

Bisnis Ilegal DRILING dan Revineri adalah sebuah bisnis yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan baik masyarakat maupun pemerintah dan pihak yang berkecimpung didalamnya asalkan mau duduk bersama dan menyelesaikan akar permasalahan nya dan tentunya jika di kerjakan secara serius dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dan golongan ,

 

Menurut Supriyadi semua itu tidak akan terwujud jika Pihak terkait tidak serius dan hanya kepentingan pribadi dan golongan

 

Apalagi saat ini santer terdengar kabar dan tersebarluas bahwa setiap masakan dan sumur bor memberikan fee atau setoran kepada pihak terkait atau APH terutama di level kecamatan dan kabupaten .kabar tersebut bahkan terceloteh dari pembisnis itu sendiri .

 

Menurut Supriyadi jika sekelas kabupaten artinya dana itu mengalus ke polres dan jika di kecamatan artinya mengalir ke POLSEK .dan suatu hal yang mustahil jika pimpinan di sana tidak tau ,apalagi kisaran yang diberikan tidak lah sedikit mencapai 5 jt rupiah permasakan dan sumur bor.

 

Jika tradisi setoran dan tutup mulut tersebut masih berjalan dan bahkan seakan diwariskan kepada pejabat baru oleh pejabat lama ,maka jangan harap bisnis ilegal DRILING dan RIFEERY Akan terselesaikan masalahnya .

 

Jika ini dibiarkan kasian masyarakat yang tidak ikut menikmati hasil bisnis tersebut dan negara akan terus merugi dan lingkungan kususnya di Musi Banyuasin akan hancur sehancur hancurnya ,dari itulah untuk mengetuk hati Kapolda Sumsel dan Kejati Sumsel agar segera bertindak .kita akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat ,aksi damai di MAPOLDA SUMSEL dan KEJATI SUMSEL .Menuntut Kapolda Sumsel agar bertindak tegas terhadap bawahan nya di Musi Banyuasin terutama Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek Keluang dan kita juga akan minta Kejati SUMSEL Agar turun Langsung memproses hukum secara seadil adil nya”.tutup Supriyadi.

(Jack)