Lensa-Informasi.Com – Lampung –Duelisme kepemimpinan partai berkarya yang berkepanjangan menjadi pemicu kekacauwan di bank Lampung cabang kotabumi.
Bermula adanya perubahan kepengurusan dewan pimpinan daerah (DPD) partai berkarya kabupaten Lampung Utara dengan SK Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Provinsi Lampung. No:SK-DPD.16.A/DPW/BERKARYA/IV/2023. Tanggal 1 April 2023.
Perubahan susunan struktur kepengurusan tersebut telah didaftarkan di badan kebangsaan dan politik (kesbangpol) yang secara resmi telah terdaftar dengan surat keterangan No:200/26/40-LU/V/2023. Tanggal 9 mei 2023.
Berdasarkan surat keterangan tersebut maka pengurus DPD partai berkarya kabupaten Lampung Utara merubah spesimen penandatanganan pada cek rekening Bank Lampung secara resmi pada tanggal 9 Mei 2023.
Namun pada tanggal 26 juni 2023 pihak bank Lampung cabang Kotabumi kembali merubah spesimen penandatangan cek rekening Bank Lampung DPD partai berkarya Lampung Utara tanpa konfirmasi dan pemberitahuan pada pihak DPD partai berkarya yang sah yang telah terdaftar di kantor Kesbangpol kabupaten Lampung Utara.
Dan dana tersebut langsung ditarik Pada tanggal 27 juni 2023.
Ketua DPD partai berkarya Lampung Utara Samsi Eka Putra SH mengatakan “kami menduga bahwasannya ada konspirasi persekongkolan antara orang-orang yang mengaku sebagai pengurus DPD partai berkarya Lampung Utara dengan pihak Bank Lampung sehingga dana tersebut dapat dengan mudah ditarik oleh orang yang tidak berhak”
Buntut dari hal tersebut pihaknya meminta agar Bank Lampung bertanggung jawab dengan memberikan surat somasi kepada pihak Bank Lampung cabang kotabumi. Yang pada pokoknya dana tersebut dalam waktu 3×24 jam harus sudah kembali lagi kedalam rekening DPD partai berkarya kabupaten Lampung Utara.
Dengan adanya somasi tersebut pihak yang telah menarik uang tersebut kebakaran jenggot dan berupaya mengintervensi ketua partai berkarya kabupaten lampung utara samsi eka putra,SH.
Intervensi tersebut begitu kuat sehingga terjadi insiden penghinaan dan fitnah.
Perbuatan tersebut telah dilaporkan oleh Samsi Eka Putra SH selaku korban di Polsek Kotabumi kota dengan bukti laporan No:STPL/46/B/VII/2023/SPKT/SEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. tanggal.19 Juli 2023.
Selanjutnya samsi eka putra,SH. mengatakan “hal ini adalah akibat dari lemahnya kinerja bank Lampung kotabumi sehingga data nasabah bisa bocor dan ini merupakan catatan buruk Bank Lampung yang harus dievaluasi dan dikoreksi oleh semua pihak agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Karena akibat kejadian tersebut telah merugikan saya baik material dan/atau i-material secara pribadi dan secara organisasi partai politik”.
Sementara pihak Bank Lampung sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi.(Sudarsono).