Lensa-Informasi.Com-Ogan Ilir-Sebagai ujung tombak demi terciptanya keamanan dan ketertiban Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir.
Tadi malam hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 mulai pukul 21.00 Wib Jajaran personil Polsek tanjung raja telah melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan CB melakukan Razia pada malam Minggu guna terciptanya situasi Kamtibmas yg kondusif di Wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Resor Ogan Ilir.
sebagai maksud dan tujuan dilakukannya Pelaksanaan KRYD untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Premanisme.
Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Raja didampingi Wakapolsek Tanjung Raja dan Kanit Reskrim serta Kanit Intel Polsek Tanjung Raja beserta anggota Polsek Tanjung Raja yang terlibat sprin
Adapun kegiatan KRYD Polsek Tanjung Raja melaksanakan razia dan patroli hunting Di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayuagung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan R2 maupun kendaraan R4 (Pribadi, barang dan penumpang).
Melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.
Untuk hasil dari giat KRYD, Dilakukan tindakan Teguran dan melampirkan Surat Kendaraan dengan cara menegur pengendara yang tidak tertib berlalulintas,misalnya tidak membawa surat kendaraan pada saat dijalan raya
bagi pemuda yang sedang nongkrong tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsi Minuman keras atau yang mengandung Alkohol dan tidak di perbolehkan membawa Sajam ataupun Narkotika.
Disampaikan oleh Kapolsek tanjung raja pihak nya akan terus menindak tegas setiap perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat dan perbuatan yang melanggar dan melawan hukum.
Untuk pelaksanaan KRYD berjalan sendiri berjalan dengan lancar dan kegiatan berakhir sekitar pukul 22.30 Wib, untuk situasi hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,”jelas Kapolsek tanjung raja. AKP HALIM KESUMO ,SH.SH.MSI ( HMS ).