Lensa-informasi.com |Lebak – Masyarakat Desa Malingping Utara berbondong-bondong mendatangi kantor Kecamatan Malingping untuk melakukan audiensi mempertanyakan pembangunan jalan poros desa yang sudah sekian lama rusak parah namun tidak dibangun, Selasa 15 April 2025.
Audiensi yang dilaksanakan di pendopo kantor Kecamatan Malingping tersebut pun ditemui Camat Malingping, Kapolsek Malingping serta Danramil Malingping beserta jajarannya.
Dalam kesempatan audiensi itu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda beserta warga Desa Malingping Utara mempertanyakan mengapa jalan poros desa Pasir Haur – Tali Bukur sudah sangat lama rusak namun tidak dibangun.
Camat Malingping Dadan Wardana, dalam audiensi itu menjelaskan usaha pihaknya untuk membangun jalan poros desa maupun penjelasan terkait dan kewenangan pembangunan jalan poros desa.
“Jalan poros desa merupakan kewenangan desa dan bersumber dari APBDes dan APBD Kabupaten Lebak atau pendapatan lain yang sah. Adapun usaha lainnya kami sudah komunikasi dengan PUPR Kabupaten Lebak, namun disayangkan PUPR Lebak pun yang rencananya akan hadir pada kesempatan ini ada halangan yang tidak ditinggalkan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, tokoh pemuda Desa Malingping Utara, Yoga, mengatakan sudah bosan dengan berbagai alasan yang sekian lama dijelaskan.
“Tolong jangan lagi selalu berkilah mengenai kewenangan dan sebagainya, kami sudah capek mendengar hal itu dari dulu. Kita masyarakat tahunya jalan ini segera dibangun dari manapun. Ini aspirasi, urgensi dan keinginan masyarakat,” ungkapnya.
“Jangan seperti ada pembiaran, seolah-olah Desa Malingping Utara tidak berpenghuni. Ini ada faktor politik atau gimana, bahkan kami sudah tidak ingat kapan ada pembangunan poros desa di wilayah kami,” tambah Hida Nurhidayat, tokoh masyarakat Desa Malingping Utara.
Perlu diketahui, warga Desa Malingping Utara sudah sangat geram dengan pembangunan jalan poros desa tersebut, sudah sekian lama rusak namun tidak pernah tersentuh untuk dibangun. Menurut warga Desa Malingping Utara, usaha mereka dari memasukkan prioritas di Musrenbang desa hingga Musrenbang kecamatan maupun melalui anggota DPRD Kabupaten Lebak maupun DPRD Provinsi Banten dan proposal. Namun tidak pernah membuahkan hasil.
Wargapun mengancam akan melaksanakan orasi demonstrasi jika tetap tidak ada kepastian pembangunan jalan poros desa tersebut, ini bukan ancaman tapi sebagai bentuk kekecewaan kami selaku warga yang tidak pernah merasakan pembangunan secara adil dan merata.”
(Oji)
EDITOR : WELI WILYANTO