Maret 12, 2025

Lensa-informasi com | Sukabumi – Ramai di beberapa grup whatsapp dan di perbincangkan di kalangan masyarakat bahwa aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) akan kembali menggelar aksi lanjutan mengenai mangkraknya pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi

Pembangunan Gedung yang memakan kurang lebih 188 Miliyar APBD Kabupaten Sukabumi namun sampai saat ini belum bisa di gunakan dan juga di biarkan mangkrak sehingga mematik perhatian keras dari aktivis nasional yang terkenal vokal dalam bidang kritis

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) aktivis Asal Malingping Lebak Banten yang saat ini memiliki sub sekertariat di Kabupaten Sukabumi tidak ada hentinya melakukan pengawasan dan kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran daerah serta perilaku aparatur sipil negara (ASN) sebagai pejabat publik yang wajib jadi pelayan publik.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Rohmat Hidayat , Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) bahwa pihaknya menganggap Kepala Dinas Perkim sebagai pejabat publik yang anti kritik dari publik apalagi dengan rentetan proses permintaan transfaransi dari publik

Mengenai semua proses yang berkaitan dengan pembangunan gedung pemda mulai dari RPJMD akan Gedung Pemda serta seluruh penggunaan anggaran yang mama jelas anggaran besar yang di keluarkan dari APBD namun gedung tersebut mangkrak dan di biarkan terbengkalai

Sehingga jelas Kepala Dinas Perkim di duga keras sebagai dalang mangkraknya gedung pemda apalagi dengan semua rentetan proses pengadaan bermuara pada kebijakan terakhir dari yang bersangkutan dengan dugaan keras adanya penganggaran yang tidak di realisasikan pada tahun 2023-2024 sehingga mematik pertanyaan jelas dari publik

Maka dengan hal itu Lpi akan menggelar kembali aksi lanjutan menuntut Bupati Sukabumi untuk mencopot jabatan dari Kadis Perkim dan Beberapa bawahannya yang mana jelas dengan semua progres yang ada pada pembangunan gedung pemda bermuara pada kebijakan yang bersangkutan

Serta adanya beberapa kebijakan pada pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang mana diduga keras pihak Dinas Perkim telah melakukan pembiaran dengan banyaknya hasil pelaksanaan pembangunan jalan jauh dari kata layak dari kualitas baik. pungkasnya,”

EDITOR : WELI WILYANTO